Jumlah formasi itu terbagi untuk provinsi 178 orang, Way Kanan (366), Tulangbawang Barat (525), Tulangbawang (418), Tanggamus (373), Pringsewu (540), Pesawaran (273), Metro (272), Mesuji (525), Lampung Utara (327), Lampung Timur (283), Lampung Tengah (310), Lampung Selatan (367), Lampung Barat (271), dan Bandar Lampung (351).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Thamrin Bachtiar mengatakan tes CPNSD terbuka untuk umum sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan pelamar. "Sama seperti tahun-tahun lalu Pemprov bersama seluruh kabupaten/kota membuka formasi dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis," kata Thamrin, Kamis (29-10).
Dalam pengumuman yang diteken Sekprov dan sekda 14 kabupaten/kota itu dijelaskan pelamar baru diperkenankan mengirim berkas lamaran mulai 4--8 November mendatang. Kemudian BKD akan menyeleksi berkas dan mengirim nomor tes kepada pelamar mulai 13--21 November.
Sedangkan tes digelar serentak di seluruh kabupaten/kota pada 29 November 2009 mulai pukul 08.30. "Lokasi ujian akan diberitahukan kemudian," kata Thamrin.
Berbeda dengan proses penerimaan CPNSD Lampung tahun-tahun sebelumnya, tahun ini setiap pelamar harus menyertakan surat pernyataan tidak menggunakan joki. Sekprov Lampung Irham Djafar Lan Putra mengatakan surat pernyataan tersebut merupakan salah satu syarat penerimaan CPNSD untuk mencegah kasus perjokian.
"Dengan adanya surat keterangan yang ditandatangani peserta di atas meterai, maka status hukumnya akan semakin jelas. Kepada yang menggunakan joki, akan dinyatakan gugur dan diproses secara hukum," kata Irham. MG3/U-1.
Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Download :
Regards,
Aa Udien